Kamis, 30 September 2010

Kedudukan Bahasa Indonesia

A. SEBAGAI BAHASA NASIONAL

1. Lambang kebanggaan nasional

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya; kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelih;ara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.


2. Lambang identitas Nasional
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.

3. Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan bahasa Indonesia, bangasa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4. Alat perhubungan antar budaya daerah
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kta dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.

B SEBAGAI BAHASA NEGARA


1. Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak (masyarakat).

4. Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi
Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita menngkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saat mendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

sumber : google.com